Foto Tribun Pekanbaru Travel
FOTO : Alat Pengukur Kecepatan Pantau Kendaraan di Jalan Sudirman Pekanbaru
Alat pengukur kecepatan ini juga akan dimaksimalkan untuk penegakan hukum pada pengendara yang melanggar batas kecepatan.
TRIBUNPEKANBARUTRAVEL.COM, PEKANBARU - Alat pengukur kecepatan memantau batas maksimal kecepatan kendaraan di Jalan Sudirman Pekanbaru , Minggu (4/10/2020).
Apabila pengendara berkendara di atas batas maksimal yang telah ditetapkan yaitu di atas 40 Km/jam, angka pada papan alat pengukur kecepatan tersebut akan bewarna merah.

Alat ini mampu mengukur kecepatan kendaraan yang sedang melaju dengan cepat, tepat, dan akurat.
Tujuannya adalah untuk menjaga batas kecepatan maksimal kendaraan yang melaju, alat tersebut terkoneksi langsung dengan jaringan internet yang nantinya dapat merekam foto kendaraan, kecepatan dan lokasi.

Dengan alat tersebut, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan karena kendaraan yang mengebut bisa lebih ditekan lagi.
Selain itu alat pengukur kecepatan ini juga akan dimaksimalkan untuk penegakan hukum pada pengendara yang melanggar batas kecepatan.
• Kapal Restoran Terapung Quantung Cruise Resmi Beroperasi di Sungai Siak Pekanbaru
• PSBM Diberlakukan, Bus TMP Batasi Jadwal Operasional di Seluruh Koridor
• Danau Bandar Kayangan Akan Dibenahi, Disiapkan Menjadi Objek Wisata Andalan di Pekanbaru
• Mini Grand Canyon, Kawasan Bukit Kapur di Air Hitam Pekanbaru yang Menakjubkan
• Motor Listrik Gesits Buatan Wika Industri Manufaktur Diluncurkan di Riau, Langsung Dijajal Gubri
FOTO : Underpass Perlintasan Gajah di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai |
![]() |
---|
FOTO : Pasien dan Dokter Jalani Protokol Kesehatan di Klinik Gigi Saat Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
FOTO : Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di Gor Remaja Pekanbaru |
![]() |
---|
FOTO : Bayi Owa Ungko Lahir di Kandang Transit Satwa BBKSDA Riau |
![]() |
---|
FOTO : Masih Dalam Suasana Imlek di Pekanbaru, Warga Mulai Ramai Mengunjungi Mal |
![]() |
---|