Ramadan 1442H
Pasar Ramadan di Kota Pekanbaru Harus Punya Rekomendasi dari Camat
Pengelola harus menyesuaikan lokasi pasar Ramadan. Mereka harus berjualan di lokasi yang mendapatkan izin dari pihak kecamatan.
Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARUTRAVEL.COM, PEKANBARU - Pengelola pasarRamadan 1442H di Kota Pekanbaru nantinya harus memiliki rekomendasi dari camat setempat.
Mereka harus punya izin bila hendak membuka pasar Ramadan di titik tertentu.
"Kita ingatkan agar pengelola tidak membuka pasar Ramadan di sembarangan tempat. Mereka harus dapat izin dari pihak kecamatan," tegas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut baru-baru ini
Menurutnya, pengelola harus menyesuaikan lokasi pasar Ramadan. Mereka harus berjualan di lokasi yang mendapatkan izin dari pihak kecamatan.
Ingot menilai masyarakat bisa membuka pasar Ramadhan. Ia mengingatkan agar lokasi pasar Ramadhan tidak berada di fasilitas umum.
Mereka nantinya bisa membuka pasar Ramadhan di lokasi khusus. Pasar Ramadan bisa beraktivitas setelah mendapat rekomendasi dari pihak kecamatan.
BACA JUGA :
Jumlah Wisman ke Riau Meningkat 200 Persen, Ini Penjelasan BPS Riau
CGV Hadirkan Program Sultan, Puas-puasin Nonton Film di Bioskop Secara Privat
Proses penentuan lokasi pasar ramadan bisa lewat musyawarah kecamatan. Pihak kecamatan melaporkan lokasi yang ditentukan.
"Jadi lokasinya harus ada izin dari camat, kalau tidak ada izin atau rekomendasi berarti ilegal," ujarnya.
Ingot menyebut bahwa nantinya pihak kecamatan bakal melaporkan titik pasar Ramadhan kepada Disperindag Kota Pekanbaru . Adanya laporan ini untuk memastikan lokasi pasar sesuai rekomendasi dari kecamatan.
"Adanya rekomendasi dari kecamatan agar para pedagang yang berjualan di pasar ramadan lebih tertata," jelasnya.
Pihaknya bersama instansi terkait bakal melakukan pengawasan terhadap pedagang yang berjualan di pasar Ramadan . Mereka ingin memastikan produk makanan di pasar Ramadan layak konsumsi.
Makan Mewah Harga Merakyat, Mami Vaiz Kitchen Sajikan Kuliner Khas Jepang, Cocok Buat Semua Kalangan
Napak Tilas Perjuangan SSK II, Habibie Bakal Tempuh Perjalanan 1200 Km dengan Sepeda Federal
Masjid dan Musala di Kelurahan Zona Merah Kota Pekanbaru Diimbau Tidak Gelar Salat Tarawih Berjamaah
Bioskop di Kota Pekanbaru Bisa Tutup Lagi Kalau Ada Klaster Covid-19
Sumber: Tribun Pekanbaru
Wako Pekanbaru Akan Tindak Tegas Hiburan Malam Yang Tetap Buka Selama Ramadan |
![]() |
---|
Restoran Hingga Cafe di Kota Pekanbaru Hanya Bisa Buka Dari Sore Hari Selama Ramadan 1442 H |
![]() |
---|
Ngabuburit Unik dengan Belajar Berkuda di Horse Power Tambusai, Mulai Hari Pertama Ramadan |
![]() |
---|
Jamaah Masjid An Nur Wajib Bawa Perlengkapan Salat Sendiri |
![]() |
---|
Disperindag Pekanbaru Ancam Sanksi Hukum Bagi Pedagang Pasar Ramadan yang Bandel |
![]() |
---|