Oknum Jukir Liar di RTH Tunjuk Ajar Integritas Pungli Parkir Hingga Rp 60 Ribu, Dishub Buru Pelaku
Seorang penumpang bus kaget ketika oknum jukir liar di RTH Tunjuk Ajar Integritas Pekanbaru tersebut meminta tarif parkir sebesar Rp 60 ribu.
Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARUTRAVEL.COM - Beredar video diduga oknum juru parkir liar di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani, yang diduga memungut tarif parkir kendaraan diluar batas wajar pada Senin (19/12/2022).
Aksi juru parkir DI RTH Tunjuk Ajar Integritas tersebut kemudian viral di media sosial, karena rekaman video yang direkam oleh penumpang bus yang menjadi korban dari pungutan liar juru parkir liar tersebut menyebar.
Dalam video tersebut, salah seorang penumpang bus kaget ketika oknum jukir liar tersebut meminta tarif parkir sebesar Rp 60 ribu.
Penumpang bus yang diduga merupakan rombongan wisawatan dari luar Kota Pekanbaru ini pun dengan pasrah membayar tarif parkir sesuai yang diminta.
Baca juga: Petugas Gembosi Ban Mobil yang Parkir Sembarangan dalam Ops Tertib Parkir 2022 di Pekanbaru
"Berapa parkirnya bang, Rp 60 ribu. Babayo (berbahaya/luar biasa) parkirnya Rp60 ribu," ujar seorang wanita penumpang bus tersebut kepada seseorang yang akan membayar uang parkir tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengaku sudah menerima laporan terkait hal itu, dan saat ini tim dari UPT Perparkiran masih mencari oknum jukir itu.
Dilihat dari video, ada dugaan yang meminta pungutan parkir tersebut adalah oknum jukir liar.
Baca juga: Masih Banyak Keluhan dari Pengguna Jasa Layanan Parkir Pasca Kenaikan Tarif Parkir
Karena dikatakan Radinal, tidak ada satupun tanda pengenal yang dikenakan orang tersebut.
"Laporan itu sudah saya teruskan langsung ke anggota supaya cepat ditindaklanjuti. Tolong dicari orangnya, karena memang aturan yang berlaku untuk kendaraan besar tarif parkir Rp 10 ribu. Tidak ada sampai Rp 60 ribu itu," kata Radinal dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
Dia juga menyatakan, akan mencari orang yang bersangkutan untuk melakukan penindakan.
Karena ditegaskan Radinal, untuk tarif di Kota Pekanbaru tarif parkir untuk sepeda motor Rp 2 ribu, untuk roda empat Rp 3 ribu, dan untuk kendaraan besar Rp 10 ribu.
"Sejak tadi malam sudah kami cari. Tapi belum jumpa orangnya. Kejadian nya itu sore kemarin. Mungkin karena sudah viral orangnya kabur," tuturnya.
( Tribunpekanbarutravel.com )
Sumber: Tribun Pekanbaru
Pojok Baca Digital di RTH Putri Kaca Mayang Sudah Didatangi Ribuan Pengunjung |
![]() |
---|
4 Rekomendasi Ruang Terbuka Publik di Pekanbaru, Cocok Jadi Tempat Rekreasi Bersama Keluarga |
![]() |
---|
Tugu Bono Akan Dibangun di Bundaran Bhakti Praja Pelalawan, Bulan Depan Dimulai |
![]() |
---|
Penikmati Kopi Pekanbaru Antusias Cicipi Kopi di Arena Coffee and Craft Festival |
![]() |
---|
Anji Bakal Meriahkan Panggung Hiburan Rakyat di Malam Puncak HUT ke-238 Pekanbaru |
![]() |
---|