Tidak Ada Larangan Rayakan Tahun Baru 2023, Tapi Ada Catatan dari Pemko Pekanbaru
Pemerintah Kota Pekanbaru mempersilahkan masyarakat menggelar acara pada momen malam tahun baru 2023.
Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARUTRAVEL.COM - Masyarakat bisa merayakan malam pergantian tahun 2023 di Kota Pekanbaru
Mereka bisa melakukannya di ruang publik seperti di ruang terbuka hijau atau RTH.
Pemerintah Kota Pekanbaru mempersilahkan masyarakat menggelar acara pada momen malam tahun baru 2023.
Mereka siap memberikan izin selama acara tersebut mengikuti regulasi yang ada.
"Sepanjang mengikuti aturan yang berlaku, kita persilahkan. Mereka bisa mengantongi izin keramaian," papar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya, pemerintah kota tidak melarang masyarakat untuk merayakan malam tahun.
Baca juga: Polantas Cek Kesehatan Sopir dan Kelaikan Kendaraan Umum di Terminal BRPS Pekanbaru
Ia menegaskan bahwa penyelenggara keramaian selama momen Natal dan Tahun Baru 2023 harus mengantongi rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru
Mereka harus mengantongi rekomendasi itu bisa hendak membuat acara yang menimbulkan keramaian.
Apabila hendak membuat acara yang menimbulkan keramaian selama momen natal dan tahun baru penyelenggara harus mendapat rekomendasi dari satgas.
Baca juga: Gratis Masuk Alam Mayang Jelang Akhir Tahun, Pasword: Alfatihah dan Pakaian Putih-putih
Rekomendasi ini tentu menjadi perhatian khusus untuk mencegah kerumunan di gereja, tempat hiburan hingga pusat keramaian.
Ia menyebut adanya rekomendasi guna mengendalikan penyebaran Covid-19
Indra mengaku hingga kini pemerintah kota belum ada agenda khusus menyambut malam pergantian tahun.
Mereka baru mengagendakan peninjauan ke lokasi perayaan tahun baru dan pos pengamanan.
"Kita juga meninjau aktivitas masyarakat pada malam akhir tahun, serta meninjau ibadah pada malam tahun baru," ujarnya.
( Tribunpekanbarutravel.com )
Sumber: Tribun Pekanbaru
Ruas Jalan Rusak Capai 190 Titik, Ini Upaya Dinas PUPR Kota Pekanbaru |
![]() |
---|
Ada Puskesmas di Pekanbaru yang Belum Buka Layanan Vaksin Booster Kedua, Ini Tanggapan Kadinkes |
![]() |
---|
Barang Antik Penuhi Rumah Warga Pekanbaru Ini, Mulai Lantai 1 Hingga Lantai 3 |
![]() |
---|
Ketua MUI Pekanbaru: Calon Jemaah Jangan Berhutang Untuk Tambah Kekurangan Biaya Haji |
![]() |
---|
Pemko Dumai Gelar Sayembara Logo HUT Dumai dan Dumai Islamic Center, Berhadiah Belasan Juta Rupiah |
![]() |
---|