Daftar 72 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Visa merupakan dokumen perizinan yang diberikan sebuah negara kepada pendatang asing untuk memasuki wilayah negara tersebut.
Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARUTRAVEL.COM - Ada 72 negara yang bisa Anda kunjungi bebas visa untuk paspor Indonesia
Setelah pandemi melandai, tahun 2023 bisa jadi waktu yang tepat bagi Anda untuk jalan-jalan ke luar negeri.
Jika tak mau repot urus visa, 72 negara ini bisa jadi pilihan bagi Anda
Paspor adalah dokumen perjalanan yang diberikan negara asalnya sebagai bukti identitas seseorang warga negara diakui secara internasional.
Baca juga: Mengenal Paspor Elektronik Polikarbonat dan Berapa Biaya Membuatnya
Baca juga: Mau Bikin Paspor? Jangan Pakai Baju Putih, Berikut Alasannya
Sedangkan visa merupakan dokumen perizinan yang diberikan sebuah negara kepada pendatang asing untuk memasuki wilayah negara tersebut.
Di dalam visa biasanya terdapat informasi mengenai masa berlaku visa untuk orang asing tersebut boleh berada di suatu negara.
Daftar lengkap negara bebas visa untuk Paspor Indonesia
Oseania
- Cook Island: bebas visa berlaku 31 hari
- Marshal Island: visa on arrival 90 hari
- Niue: bebas visa 30 hari
- Papua Nugini: visa on arrival 60 hari
- Tuvalu: visa on arrival 30 hari
- Fiji: bebas visa 120 hari
- Micronesia: bebas visa 30 hari
- Palau Island: visa on arrival 30 hari
- Samoa: entry permit on arrival 60 hari
Timur Tengah
- Armenia: visa on arrival 120 hari
- Jordania: visa on arrival 90 hari
- Qatar: bebas visa 30 hari
- Iran: visa on arrival 30 hari
- Oman: bebas visa 10 hari
Eropa
- Azerbaijan: visa on arrival 30 hari
- Serbia: bebas visa 30 hari
- Belarusia: bebas visa 30 hari namun harus datang dan pulang melalui Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke Rusia, serta wajib memiliki asuransi senilai 10.000 euro.
Karibea
- Barbados: bebas visa 90 hari
- Haiti: bebas visa 90 hari
- Dominika: bebas visa 21 hari
- St Vincent and Grenadine: bebas visa 30 hari
Asia
- Brunei: 14 hari
- Hong Kong: 30 hari
- Kyrgyzstan: visa on arrival 30 hari tersedia di Manas International Airport
- Makau: 30 hari
- Maldives: visa on arrival 30 hari
- Kamboja: 30 hari
- Kazakhstan: 30 hari
- Laos: 30 hari
- Malaysia: 30 hari
- Myanmar: 14 hari
- Nepal: visa on arrival 90 hari
- Filipina: 30 hari
- Sri Lanka: visa on arrival 30 hari setelah mendapatkan electronic travel authorization
- Thailand: 30 hari
- Uzbekistan: 30 hari
- Pakistan: e-Visa setelah mendapatkan electronic travel authorization
- Singapura: 30 hari
- Tajikistan: 30 hari
- Timor Leste: 30 hari
- Vietnam: 30 hari
Amerika
- Bermuda: tanpa batasan waktu
- Chile: bebas visa 90 hari
- Ekuador: bebas visa 90 hari bisa diperpanjang maksimal 60 hari di Galapagos
- Nicaragua: visa on arrival 90 hari
- Brazil: bebas visa 30 hari
- Colombia: bebas visa 90 hari bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun waktu satu tahun
- Guyana: bebas visa 30 hari
- Peru: bebas visa 183 hari
Afrika
Halaman selanjutnya
Sumber: Kontan
paspor
Bisakah Check-In di Hotel Atas Nama Orang Lain? Ini Jawabannya |
![]() |
---|
Imigrasi Selatpanjang Buka Sabtu-Minggu Hingga Datang ke Tempat Bagi Pemohon Sakit |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Dumai Telah terbitkan 16 Ribu Lebih Paspor Hingga November 2022 |
![]() |
---|
Imigrasi Dumai Mulai Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun, Tidak Ada Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Paspor Indonesia Berlaku Selama 10 Tahun, Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Buat Paspor Biasa |
![]() |
---|